Visi UPK-Kr. FT. UNSRAT

Menjadi Sarjana Kristen yang Profesional dan Injili.


Misi UPK-Kr. FT. UNSRAT

Mewujudkan Amanat Agung Yesus Kristus dalam kehidupan Bermahasiswa.


Pedoman Pelayanan UPK-Kr. FT. UNSRAT

Beranjak dari rasa keterbebanan dan kerinduan dari beberapa mahasiswa Fakultas Teknik UNSRAT untuk mewartakan dan menyatakan kehadiran Kristus dalam kehidupan bermahasiswa, maka hadirlah bentuk-bentuk pelayanan ibadah mahasiswa dan dosen yang dilakukan secara periodik di fakultas maupun di rumah dosen.

Puji syukur kepada Tuhan atas dukungan yang sangat besar dari para dosen, diantaranya Ir. Ny. M. Ratumbanua-Ticoalu, Prof. Drs. K.W. Timboeleng dan Prof. Ir. B.F. Sompie, MS. Dalam pengembangan kegiatan-kegiatan pelayanan tersebut.

Pada masa sebelum 1989, kegiatan kerohanian mahasiswa di Fakultas Teknik terkoordinasi melalui wadah seksi kerohanian Senat Mahasiswa. Pelaksanaannya melalui fungsionaris senat mahasiswa dari setiap program studi, yaitu program studi Sipil S1, Sipil D3, Arsitektur S1, Arsitektur D3, Mesin D3, dan Elektro D3.

Tanggal 13 Oktober 1989 melalui surat penetapan Senat Mahasiswa yang disetujui oleh dekan, Seksi kerohanian diganti menjadi Unit Pelayanan Kerohanian Kristen (UPK) Fakultas Teknik UNSRAT dengan komposisi pengurus adalah koordinator dan Anggota sebanyak empat orang. Sesuai kesepakatan pengurus dan pekerja maka dibentuk bidang-bidang untuk membantu pelaksanaan program yaitu B.P. Peribadatan dan Doa, B.P. Kasih, B.P. Pendanaan,B.P. Literatur, dan B.P. Pembinaan. Melihat kebutuhan dan kondisi yang ada, pada periode kepengurusan mulai 15 Nopember 1991, ditetapkan sebagai berikut:

- Ketua - B.P. Kasih
- Sekretaris - B.P. Pembinaan
- Wakil Sekretaris      - B.P. Pendanaan
- Bendahara - B.P. Umum (perlengkapan, dokumentasi, publikasi)
- B.P. Peribadatan dan Doa       
   

Untuk periode 1993-1994 sesuai rapat kerja yang diadakan di Fakultas Teknik UNSRAT pada tanggal 21 Maret 1993, komposisi berubah sebagai berikut:

- Ketua - B.P. Doa
- Wakil Ketua - B.P. Pembinaan dan Pelatihan
- Sekretaris - B.P. Publikasi dan Dokumentasi
- Wakil Sekretaris      - B.P. Diakonia dan Akademik
- Bendahara - B.P. Pendanaan
- B.P. Peribadatan dan Doa      - B.P. Literatur dan Perlengkapan

 

Melihat kondisi pelayanan yang ada maka Unit Pelayanan Kerohanian Kristen Fakultas Teknik UNSRAT menganggap perlu menyempurnakan Rancangan Pedoman Pelayanan yang ada menjadi Pedoman Pelayanan sesuai dengan kondisi yang ada. Dengan demikian Pengurus UPK-Kr. FT membentuk Tim Penyempurnaan Pedoman Pelayanan melalui Surat Penunjukan No. 24/PT.15.2/SM.1/E/X-1996. Tim ini bertugas untuk menyempurnakan Rancangan Pedoman Pelayanan yang ada menjadi Pedoman Pelayanan yang kemudian dibahas pada Rapat Kerja UPK-Kr. FT. UNSRAT di desa Pandu pada tanggal 23-24 Nopember 1996. Melalui Rapat kerja ini pula komposisi pengurus menjadi :

- Ketua - B.P. Doa
- Wakil Ketua - B.P. Pembinaan dan Pelatihan
- Sekretaris - B.P. Komunikasi dan Dokumentasi
- Wakil Sekretaris      - B.P. Diakonia 
- Bendahara - B.P. Pendanaan
- B.P. Peribadatan dan Doa      - B.P. Literatur dan Akademik

 

Dalam rapat kerja ini disepakati dan diputuskan bahwa hari lahirnya UPK-Kr. FT. UNSRAT adalah tanggal 13 Oktober 1989 untuk dijadikan peringatan syukur atas pelayanan yang sudah dilakukan pada setiap tahun dalam bentuk peringatan ulang tahun. Melalui rapat kerja ini pula diputuskan singkatan nama Unit Pelayanan Kerohanian Kristen Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi adalah UPK-Kr. FT. UNSRAT.

  • TIM PENYEMPURNAAN PEDOMAN PELAYANAN UNIT PELAYANAN KEROHANIAN KRISTEN FAKULTAS TEKNIK UNSRAT 1996
Ketua : Aldrien Lombogia
Sekretaris : Davy Kawengian
Anggota : Rommy Manopo, Victor Sompie, Meyliana Hompas

 

  • TIM PERAMPUNGAN HASIL KEPUTUSAN RAPAT KERJA
Ketua : Aldrien Lombogia
Sekretaris : Davy Kawengian
Anggota : Steeva Rondonuwu, Felly Pangemanan, Ingeline Sondakh, Charma Bogar, Michael D. Rira, Tonny Senduk.

 

Melihat kondisi pelayanan yang ada sampai pada tahun 2019 maka, Unit Pelayanan Kerohanian Kristen Fakultas Teknik Unsrat menganggap perlu menyempurnakan Pedoman Pelayanan sesuai dengan kondisi yang ada. Dengan demikian Pengurus UPK-Kr. FT. UNSRAT membentuk Tim Penyempurnaan Pedoman Pelayanan melalui Surat Penunjukan No. 24/UN12.2/SM.1/INT/VI-2019. Tim ini bertugas menindak lanjuti hasil kajian pada tahun 2017 oleh tim pengkaji saat itu. Dari hasil tindak lanjut tersebut tim penyempurnaan menghasilkan rekomendasi Pedoman Pelayanan yang kemudian dibahas pada Rapat Penyempurnaan Pedoman Pelayanan UPK-Kr. FT. UNSRAT di House of Blessing Koka pada tanggal 08 – 10 November 2019. Hasil Rapat Penyempurnaan Pedoman Pelayanan untuk bab I Pendahuluan - bab VII Pola Pelayanan tidak ada perubahan dari Pedoman Pelayanan sebelumnya. Perubahan yang disepakati antara lain:

  1. Perubahan redaksi untuk memperjelas pemahaman menyangkut pedoman pelayanan,
  2. Perubahan struktur badan pengurus beserta pembagian pendampingan Bidang Pelayanan, 
  3. Perubahan redaksi uraian tugas badan pengurus sesuai dengan kondisi yang ada.

Hasil rapat penyempurnaan Pedoman Pelayanan disepakati oleh Pengurus, Pekerja dan Alumni UPK-Kr. FT. UNSRAT.